أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ 39
Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesung-guhnya mereka dizhalimi. Dan sung-guh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu,